Download INFOUFO Zine
Tim redaksi: Nur Agustinus, Ipank Haryanto
Silahkan kirim tulisan atau gambar ke zine INFOUFO ini. Bisa kontak via WA 0818307319. Namun karena keterbatasan ruang, redaksi akan melakukan seleksi.
Klik untuk download (pdf):

Misalnya ada informasi ufo jatuh diceritakan oleh si A berdasar katanya si C. Trus ada si B mendengar cerita si A, lalu dengan persepsinya dia membuat narasi bahwa cerita si A itu benar. Oleh si B lalu disebarkan. Si B memang naif. Apakah si A bisa disalahkan atau siapa yang salah? Apakah itu bisa dianggap hoax?
Jawaban AI Gemini:
Kasus yang Anda gambarkan ini adalah contoh klasik bagaimana sebuah rumor berantai (desas-desus) bertransformasi menjadi hoaks, sekaligus memperlihatkan fenomena psikologis yang disebut bystander propagation (menyebarkan hoaks karena naif/polos).
Mari kita bedah secara hukum, etika digital, dan anatomi hoaks untuk melihat siapa yang bersalah dan apakah ini bisa disebut hoaks.
Ya, di tangan Si B, informasi tersebut sudah resmi menjadi hoaks.
Dalam dunia digital dan hukum yang berlaku (seperti UU ITE di Indonesia), Si B tetap bisa disalahkan dan dimintai pertanggungjawaban, meskipun dia melakukannya karena "naif" atau tidak ada niat jahat.
Berikut pembagian porsi kesalahannya:
Dalam hukum digital, ada prinsip yang mirip dengan "ignoratia legis non excusat" (ketidaktahuan akan hukum tidak membebaskan seseorang dari hukuman).
Si A bersalah karena menjadi penghubung gosip tanpa dasar yang jelas ("katanya si C"). Namun, jika Si A hanya menceritakannya secara privat kepada Si B sebagai obrolan santai dan tidak menyuruh Si B menyebarkannya, posisi hukum Si A lebih aman dibanding Si B.
Jika Si C sengaja mengarang cerita UFO tersebut dari awal untuk menipu, maka Si C adalah otak di balik hoaks ini.
Bayangkan Si C membuat sebuah bom mainan yang mirip bom asli (cerita UFO). Si A menemukannya lalu menunjukkannya kepada Si B. Si B, karena naif, mengira itu bom asli yang berbahaya, lalu berteriak di tengah pasar: "Ada bom asli! Lari semua!" sehingga terjadi kerusuhan.
Meskipun Si B berniat baik untuk memperingatkan orang atau sekadar naif, Si B tetap bersalah karena menyebabkan kepanikan massal tanpa memeriksa kebenaran bom tersebut.
Pelajaran Penting:
Kenaifan atau kepolosan tidak bisa menjadi tameng hukum di era digital. Itulah mengapa dalam anatomi hoaks, orang-orang naif seperti Si B justru sering dimanfaatkan oleh pencipta hoaks karena mereka adalah "kurir gratis" yang paling efektif untuk menyebarkan kebohongan.
Selanjutnya, semisal info dari si B, lalu ditulis di buku oleh si D dan dianalisa serta dianggap benar oleh di D. Apakah si D bisa disalahkan?
Jawaban AI Gemini:
Kasus Si D ini membawa kita ke ranah yang lebih serius, yaitu hoaks akademis atau hoaks literatur.
Ketika informasi dari Si B (yang naif) ditulis dalam bentuk buku oleh Si D, dianalisis, dan diklaim sebagai kebenaran, Si D adalah pihak yang paling bersalah secara intelektual dan profesional. Dia bahkan bisa dituntut secara hukum jika informasi tersebut merugikan orang lain.
Mengapa Si D tidak bisa menggunakan alasan "saya kan cuma menganalisis info dari Si B"? Mari kita bedah kesalahannya.
Dalam dunia penulisan buku dan analisis (baik jurnalisme, akademis, maupun non-fiksi), ada standar baku yang disebut Verifikasi Primordial (memeriksa sumber pertama). Si D telah melanggar kode etik ini secara fatal.
Berikut adalah tiga dosa intelektual Si D:
Jika buku tersebut beredar dan memicu masalah, rantai pertanggungjawabannya akan bergeser ke arah industri publikasi:
Dari skenario yang Anda buat sejak pertanyaan pertama, kita baru saja melihat bagaimana sebuah hoaks mencapai bentuk sempurnanya:
Pertqnyaan tambahan:
Bagaimana jika si A atau si B berdalih, absennya bujti bukan berarti tak ada bukti. Juga kalau ada asap tentu ada api.
Jawaban AI Gemini:
Dalih yang digunakan oleh Si A atau Si B (“absennya bukti bukan berarti tidak ada bukti” dan “kalau ada asap pasti ada api”) adalah senjata pamungkas yang paling sering digunakan oleh para penyebar hoaks dan teori konspirasi.
Dalam ilmu logika (logika formal), kedua argumen ini tidak sah. Keduanya adalah bentuk kesesatan berpikir (logical fallacy).
Jika mereka berdalih seperti itu, berikut adalah cara mematahkan argumen mereka secara logis dan ilmiah:
(Argumentum ad Ignorantiam / Appeal to Ignorance)
Kalimat asli dalam bahasa Inggrisnya adalah "Absence of evidence is not evidence of absence." Kalimat ini memang terdengar keren dan filosofis, tetapi disalahgunakan oleh Si A dan Si B.
(Post Hoc Ergo Propter Hoc / False Cause)
Peribahasa ini digunakan Si A dan Si B untuk menyatakan bahwa karena rumor itu ada (asap), maka pasti ada kejadian nyata di baliknya (api). Mereka lupa bahwa di era digital, asap bisa dibuat oleh smoke machine (mesin pembuat asap buatan) tanpa perlu ada api sama sekali.
Jika Si A dan Si B yang naif menggunakan dalih ini, mungkin kita masih bisa memaklumi keterbatasan berpikir mereka. Namun, jika Si D (si penulis buku) ikut-ikutan menerima dalih "asap dan api" ini tanpa verifikasi, maka hancurlah kredibilitas Si D sebagai akademisi atau analis.
Di dalam metode ilmiah, tugas seorang peneliti/penulis bukan cuma melihat asap lalu menebak-nebak apinya, melainkan datang ke lokasi, memeriksa apakah itu benar-benar asap pembakaran, dan menemukan sumber apinya secara empiris (bisa dibuktikan).
Garis Besarnya:
Berdalih dengan peribahasa tidak bisa mengubah dongeng menjadi fakta. Di dalam hukum dan sains, jika Anda tidak bisa menunjukkan "api"-nya (bukti otentik), maka "asap" (cerita UFO) tersebut akan tetap dicatat sebagai rumor, fiksi, atau hoaks.
Dalam dunia literasi, hukum, dan kebebasan berpendapat, jawabannya adalah boleh dan sah-sah saja. Fenomena ini sangat umum terjadi, terutama untuk topik-topik kontroversial seperti UFO, alien, atau teori konspirasi.
Mari kita bedah dari beberapa sudut pandang mengapa hal ini diperbolehkan dan bagaimana batasannya:
Penulis berhak menerbitkan buku berdasarkan keyakinan, riset pribadi, atau klaim sepihak mereka.
Jika penulis boleh menulis apa yang dia yakini benar, maka publik juga boleh menuduh atau menilai buku tersebut sebagai hoaks/fiksi.
Kasus ini bisa masuk ke ranah hukum hanya jika memenuhi kondisi berikut:
|
Kondisi |
Status Hukum |
|---|---|
|
Penulis mengklaim melihat UFO berdasarkan pengalamannya sendiri, walau dianggap bohong oleh orang lain. |
Aman. Tidak bisa dipidana karena itu klaim subjektif. |
|
Penulis memalsukan dokumen negara atau mencatut nama ilmuwan/tokoh nyata tanpa izin untuk mendukung ceritanya. |
Bisa dituntut. Ini masuk pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, atau pemalsuan. |
|
Pembaca mengkritik buku tersebut "sampah" atau "hoaks" karena tidak ada bukti ilmiah. |
Aman. Ini bagian dari resensi dan kritik karya. |
|
Pembaca menyerang pribadi penulis (ad hominem), memfitnah kehidupan pribadinya, atau mengancam secara fisik. |
Bisa dituntut. Ini masuk ranah pencemaran nama baik atau pengancaman. |
Kesimpulannya:
Penulis boleh menulis buku UFO tersebut, dan orang lain juga boleh tidak percaya serta menyebutnya hoaks. Di sinilah indahnya ruang diskusi—kedua belah pihak sama-sama menggunakan hak berekspresi mereka, selama tidak ada yang melanggar hukum pidana seperti fitnah pribadi atau penipuan finansial yang merugikan orang banyak.
Pada tahun 1985-1986, Sinar Harapan menerbitkan 3 buku komik berukuran besar tentang UFO. terjemahan karya Jacques Lob (naskah) dan Robert Gigi (gambar). Saya mendapatkan file hasil scan dari ketiga buku ini dari teman di sebuah whatsapp group, yang menurut penuturannya juga diperolehnya dari internet. Karena saya pikir ini penting untuk disimpan dan dibagikan untuk edukasi ufologi, saya kemudian memasangnya di blog ini. Jika tertarik untuk membacanya, klik caption yang ada di gambar untuk menuju situs Mediafire. Anda bisa mengunduhnya dengan mudah. Silahkan beritahu saya jika ada kesulitan saat mengunduh. Selamat membaca.
Di tahun 1980an, ada banyak buku dan majalah UFO berbahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Tanadi Group. Salah satunya adalah dalam bentuk seperti majalah berjudul Segitiga Bermuda: Pangkalan ... Apa?
Saya mengetahui buku/majalah ini sekitar beberapa tahun lalu, dijual di sebuah lapak online. Namun harga yang dipatok cukup mahal. Akhirnya buku/majalah tersebut dibeli oleh teman saya. Saat berkunjung ke rumahnya, saya meminjam dan kemudian mendigitalisasi majalah tersebut. Saya hanya menggunakan kamera ponsel saya dan kemudian saya buat pdf-nya agar informasi yang terdapat di majalah tersebut dapat dibaca dan setidaknya terarsip secara digital.
Semoga bermanfaat.
Link download:
Salah satu acara dalam Pekan Ufologi dan Antariksa #2 adalah lomba mewarnai untuk kategori PAUD dan TK. Bertempat di UFO Monument atau Kedai Suru Pitoe, 6 Oktober 2024, acara lomba mewarnai untuk anak PAUD dan TK, diikuti oleh hampir 40 peserta. Karya yang dihasilkan sangat bagus-bagus dan akhirnya juri memutuskan pemenangnya adalah sebagai berikut:
![]() |
| Para pemenang kiategori PAUD |
![]() |
| Karya mewarnai Juara 1 kategori PAUD |
Juara Kategori PAUD
Juara 1 : Alexa Galenka K
Juara 2 : Alexandra Galenka K
Juara 3 : Sika Ayu
Harapan 1 : Muh. Elramdan A.
Harapan 2 : Alzoya Mysha Kaneshia R.
Harapan 3 : Elrangga Gibran A.
![]() |
| Para pemenang kiategori TK |
![]() |
| Karya mewarnai Juara 1 kategori TK |
Juara 1 : Aqilla Alfathunnisa
Juara 2 : Shoffi Arasyi
Juara 3 : Viona Claudia
Harapan 1 : Azura Yufannani
Harapan 2 : Arkadewi Citra Saraswati
Harapan 3 : Aiska Rusdi
Selamat untuk para pemenang. Terus dan kembangkan bakat seni yang dimiliki. Semoga juga nanti akan makin menyukai ilmu keantariksaan. Sukses selalu.
Pekan Ufologi dan Antariksa #2 berlangsung tanggal 5 dan 6 Oktober 2024 dalam rangka ikut memeriahkan World Space Week (4 – 10 Oktober 2024). Kegiatan diselenggarakan di Monument UFO/Crop Circle, yang terletak di Suru Pitoe, Berbah, Sleman, Yogyakarta.
Acara ini merupakan acara tahunan, yang pertama diadakan di tempat yang sama, namun ada berbagai kegiatan yang berbeda dari sebelumnya. Kali ini selain ada Lomba Mewarnai yang diikuti oleh sekitar 40 anak-anak TK dan PAUD, ada juga pameran lukisan, diorama dan papercraft bertemakan UFO dan antariksa. Konsep pameran menampilkan karya lukisan dan diorama yang dari bahan bekas. Respon pengunjung, antusias untuk diadakan terus tahun depan dengan menyelenggarakan acara yang lebih beragam. Ada model pesawat antariksa karya Eliyyah, yang masih berusia 10 tahun, siswa kelas 3 SD dari Kidsland Penagreen Solo, yang dirangkai dari berbagai bahan bekas.
Acara juga dimeriahkan dengan adanya peluncuran roket air dari Griya Antariksa. Memperkenalkan cara kerja roket kepada anak-anak untuk menumbuhkan minat akan sain dan antariksa. Selain itu, Hangno Hartono dari Omah Budaya Kahangnan memberikan workshop cara membuat wayang alien dari berbagai bahan daur ulang.
Orang tua peserta antusias mengantarkan putra putrinya mengikuti lomba mewarnai yang diselenggarakan mulai jam 7 pagi hingga tengah hari. Peserta yang hadir diperkirakan sekitar 120 orang. Ada sekitar hampir 50 anak yang hadir. Orang yang dewasa sekitar 70 orang. Rentang usia mulai dari 3 hingga 6 tahun yang mengikuti lomba, dan sekitar 15-50 tahun yang hadir di acara tersebut melihat berlangsungnya lomba, workshop peluncuran roket air serta diskusi . Setelah lomba mewarnai selesai, diadakan acara diskusi santai membahas tema UFO. Peserta yang hadir ada dari Temanggung, Solo hingga Surabaya.
Ada juga pameran lukisan yang diikuti oleh Ferdinand Krista, Stefany Adi Wahyuningrum serta Vito Pranaya. Vito juga ikut memamerkan karya papercraftnya berupa pesawat Apollo yang mendarat di Bulan. Yonz Dickinsons membuat diorama eksplorasi pertambangan di planet lain dengan gayanya yang khas. Sementara Adrian memamerkan dua buah karya diorama UFO yang jatuh.
![]() |
| Berbagai diorama yang ditampilkan |
![]() |
| Lukisan karya Stefany Adi Wahyuningrum |
![]() |
| Ferdinand Krista |
![]() |
| Diorama papercraft pendaratan Apollo di Bulan karya Vito Pranaya |
![]() |
| Vito Pranaya |
![]() |
| Willy Soeharly |
Artifak tersebut ditemukan oleh Castillo ketika sedang melakukan penelitian di Bukit Setan di Kabupaten Oesu'u, Kabupaten Kupang. Ia menemukannya di sebuah tempat seperti gua. Ia melihat ada tumpukan batu (yang mungkin menarik perhatiannya). Lalu batu tersebut ia ambil dan bawa pulang. Batu itu berbentuk aneh. Pernah hendak dibelah oleh Castillo namun ternyata batu itu keras sekali.
Batu tersebut sangat aneh seperti ada dua buah batu yang diikat dan ada gambar bintang, matahari dan orang yg menunjuk ke atas, dan ada anak panah yang menunjuk pada 1 bintang.
Menurut Willy, batu tersebut mengandung magnet, kemungkinan jg mengandung radioaktif. Salah satu email dari willy ke BETA-UFO menuturkan: "C.A. Castillo meninggal karena karena sakit dan sudah lanjut usia. Batu tersebut didapatkan di bukit Nitnai pada tahun 1992, dibukit itu dulunya ada tiga titik berwarna hitam berbentuk segitiga dan menurut beliau itu tempat mendaratnya UFO, sehingga beliau menghubungkan batu tersebut dgn UFO. kami juga sempat meninjau lokasi di bukit nitnai, tapi karena erosi ketiga titik hitam itu tidak kami temukan, yang kami temukan adalah tanah-tanah yg seperti terbakar namun sudah menjadi batu. Kami cukup puas dengan keterangan warga di sana bahwa bukit itu dulunya pada tahun 1980-an sampai dengan 1990-an banyak lampu2 terang panjang kira-kira 1 meter bergelantungan di pohon-pohon di sekitar bukit, dan padahal didaerah itu tdk ada listrik, sehingga masyarakat menggangapnya setan dan dinamakan bukt setan."
Artifak itu sepeninggal Castillo masih ada dan berada di rumah keluarganya. Willy ketika hendak memotret batu itu sempat diingatkan oleh istri alm. Castillo supaya berhati-hati jangan sampai kameranya rusak karena sebelumnya pernah ada yang memotret namun kameranya malah rusak. Willy memotretnya dengan menggunakan kamera ponsel Nokia N73.
Menurut alm. Castillo, warga setempat sering melihat ada obyek seperti lampu neon turun di Bukit Setan. Menurut alm Castillo juga, Bukit Setan mengandung banyak uranium. Willy sempat menanyakan ke Dinas Pertambangan bahwa memang bukit tersebut mengandung uranium namun uranium yang tergolong masih muda.
Informasi lain dari Willy bahwa di tahun 1993 pernah terjadi penampakan UFO di Perumnas Oebobo (tidak jelas namanya) di Kupang. Rupanya itu sering terjadi dan disaksikan oleh warga setempat. Warga bingung mau melaporkan kepada siapa. Sejak tahun 1993 fenomena ini sudah tidak pernah muncul lagi.
Sementara itu di wilayah Ngilmina, yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, kira-kira tahun 1983, pernah terjadi kasus dimana seorang penambang pasir warga setempat disinari oleh cahaya/lampu sorot aneh. Waktu itu ada tiga orang hendak menambang pasir. Tiba-tiba salah satu dari mereka tersorot oleh cahaya/lampu sorot itu. Setelah kejadian itu orang itu takut jika hendak menyalakan barang-barang elektronik.
Ukuran batunya cukup kecil, sebesar dua kepalan tangan. Saat ini batu tersebut disimpan oleh anaknya C.A. Castillo yang bernama Alfred. Hal yang menarik adalah, saat batu tersebut berada di rumah C.A. Castillo yang saat itu tinggal di perumnas, pada bulan Mei 1993, nampak sebuah UFO di sana. Bentuknya seperti piring (bulat) dan ada lampu warna biru di bawahnya. Terbang rendah lebih tinggi sedikit dari tiang listrik.. dan terbanganya seperti berayun - ayun (maju mundur), seperti oleng-oleng, dengan ukuran sekitar 5 sampai 7 meter (diameter).
C.A. Castillo menurut keterangan Willy, tertarik meneliti di bukit Nitnai tersebut karena menduga pendaratan ufo di sana. Menurut informasi yang disampaikan, di tempat ditemukannya batu itu, ada tanda tanah terbakar dengan bentuk segitiga, yang jaraknya dari satu titik ke titik yang lain kurang lebih 3 sampai 4 meter. Diperkirakan itu adalah jejak kaki pendaratannya.
Willy menunjukkan koordinat bukit setan yang disurveinya ada di 10° 9'12.15"S - 123°48'0.57"E. Lokasinya tandus, mengandung uranium.
Ketentuan baru dari NDAA menyatakan bahwa semua catatan harus dipublikasikan 25 tahun setelah pembuatannya kecuali jika lembaga menginginkannya tetap dirahasiakan.
Oleh Ameya Paleja
Kongres AS telah memberikan persetujuannya terhadap undang-undang yang mengarahkan pemerintah untuk merilis catatan terkait fenomena anomali tak teridentifikasi (UAP), yang dikenal sebagai benda terbang tak dikenal (UFO), tetapi juga memberikan wewenang kepada departemen untuk merahasiakannya jika diperlukan.
Selama bertahun-tahun, UFO berhasil menjadi berita utama dan memicu teori konspirasi karena pemerintah AS hanya mengungkapkan sedikit informasi tentang penampakan ini. Selama beberapa tahun terakhir, hal ini tampaknya akan mengalami perubahan besar setelah Departemen Pertahanan membentuk Kantor Resolusi Anomali Seluruh Domain (AARO).
Perubahan terminologi pada UAP juga menyebabkan penampakan serupa di wilayah lain di bawah naungan AARO, dan muncul harapan akan adanya transparansi yang lebih besar dari sebuah organisasi pusat yang akan memperhatikan pelaporan dan resolusi penampakan ini dan lebih terlibat dengan masyarakat dibandingkan dengan departemen militer. lebih awal.
Amandemen Putaran Schumer
Awal Juli tahun ini, NASA menunjuk Mark McInerney sebagai direktur pertama penelitian UAP dan juga berjanji untuk mengalihkan "konservasi UAP dari sensasionalisme ke sains", The Guardian melaporkan.
Para anggota parlemen juga nampaknya ingin meningkatkan akuntabilitas pemerintah, dan dengan harapan inilah Amandemen Schumer-Rounds diharapkan dapat dimasukkan ke dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional, yang mendapatkan dukungan bipartisan.
Bahasa keras yang digunakan dalam dokumen tersebut mengharuskan Pentagon untuk mendeklasifikasi catatan terkait penampakan yang diketahui publik tanpa peninjauan. Para ahli dalam persidangan menambahkan bahwa amandemen tersebut akan memfasilitasi pembentukan dewan peninjau yang disetujui Senat yang akan bekerja secara independen, memiliki wewenang untuk memanggil pengadilan, dan staf untuk mencari catatan.
Sebaliknya, apa yang disetujui Kongres
Sesuai ketentuan baru NDAA, Arsip Nasional AS kini harus mengumpulkan semua dokumen tentang UAP, teknologi yang tidak diketahui asal usulnya, dan kecerdasan non-manusia. Catatan-catatan ini akan dirilis setelah 25 tahun pembuatannya kecuali Presiden mengarahkannya untuk tetap dirahasiakan. Alternatifnya, dokumen-dokumen tersebut juga dapat dirilis lebih cepat jika lembaga yang menciptakannya mengizinkan pengungkapan tersebut.
Para pendukung transparansi merasa kecewa karena ketentuan-ketentuan baru ini menempatkan wewenang pengambilan keputusan berada di tangan lembaga-lembaga yang dulu merahasiakan informasi tersebut. Hal ini mungkin juga semakin menambah keraguan bahwa pemerintah AS mengetahui lebih banyak tentang UFO dan asal-usulnya daripada yang ingin mereka ungkapkan. Baru-baru ini, para pengungkap fakta (whistleblower) menuduh bahwa pemerintah memiliki akses terhadap UAP yang rusak dan "bahan biologis" yang diambil dari situs tersebut.
Namun, lembaga-lembaga pemerintah hanya mengungkapkan sedikit hal, bahkan setelah pembentukan AARO. Dalam laporan tahunannya, badan tersebut mengatakan meskipun ratusan penampakan UAP telah dilaporkan, tidak ada yang membawa tanda-tanda kehidupan alien. Banyak dari penampakan tersebut tetap tidak terkarakterisasi dan tidak teridentifikasi, meskipun mereka menunjukkan "karakteristik penerbangan atau kemampuan kinerja yang tidak biasa".
NASA sendiri telah menolak anggapan bahwa mereka menyembunyikan bukti-bukti tentang kehidupan di luar bumi dan merekomendasikan pembentukan pasukan global pengamat langit yang dapat membantu menangkap lebih banyak bukti guna membantu mengungkap fenomena ini.
Sumber: https://interestingengineering.com/culture/ufo-records-us-congress